Blokir Tak Jelas, Ponsel Black Market Masih Marak

Blokir Tak Jelas, Ponsel Black Market Masih Marak - GenPI.co
Blokir Tak Jelas, Ponsel Black Market Masih Marak (Foto: Freepik)

GenPI.co - Penerapan aturan blokir ponsel black market (BM) telah diberlakukan oleh pemerintah melalui international mobile equipment identity (IMEI) sejak 18 April 2020 lalu, dengan skema white list.

Namun, hasil investigasi pasar yang dilakukan Indonesia Technology Forum (ITF) masih menemukan ponsel black market beredar di Indonesia. 

BACA JUGA: Manfaat Labu Siam Ternyata Tak Bisa Diremehkan, Lihat Ini...

Selain itu juga mendapatkan layanan seluler. Melihat realitas tersebut, kalangan pelaku industri dalam negeri merasa heran hal itu bisa terjadi.

Direktur Marketing Advan, Andi Gusena, mengatakan semestinya hal tersebut sudah tidak terjadi. 

Sementara itu, Manajer Pemasaran Evercoss Suryadi Willim menilai, jika ponsel black market masih beredar dan masih mendapat tempat, maka akan memengaruhi industri. 

Suryadi pun berharap pemerintah dapat memperketat aturan-aturan yang melindungi produsen. Terlebih mereka yang sudah berinvestasi di luar negeri. 

BACA JUGA: Jangan Salah, Ternyata Wanita Lebih Tertarik Pria Berkulit Ini...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya