OJK: Kondisi Industri Perbankan Masih Stabil dan Terjaga

OJK: Kondisi Industri Perbankan Masih Stabil dan Terjaga - GenPI.co
OJK: Kondisi Industri Perbankan Masih Stabil dan Terjaga. Foto: Wikipedia

GenPI.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati dalam beberapa hari ini beredar berita lama yang mengaitkan kondisi beberapa bank. 

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna pun telah meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK. 

BACA JUGAAntisipasi Pelemahan Ekonomi, OJK Keluarkan 4 Kebijakan

Viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.

OJK menyampaikan bahwa industri perbankan nasional saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga. Hal ini tercermin dari rasio keuangan hingga April 2020 yang berada dalam batas aman (treshold).

Seperti permodalan (CAR) 22,13%, kredit bermasalah (NPL) 2,89% dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 117,8% dan 25,14% atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. 

Kondisi serupa ditunjukkan kinerja keuangan perbankan Jawa Barat yang bertumbuh positif seperti kredit/pembiayaan sebesar 4,16% (yoy), dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7,99% (yoy) dan rasio keuangan yang masih terjaga dengan loan deposit ratio (LDR) sebesar 88,94% serta NPL sebesar 3,53%.

Dengan kondisi tersebut, perbankan Jawa Barat memiliki ruang yang cukup untuk berkembang dan turut berkontribusi dalam mendukung program pemulihan ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya