BACA JUGA: Bursa 30 Juni 2020: Saham EXCL dan TLKM Direkomendasi
“Perkataan Presiden pada pembatunya (menteri) cukup (direspons) pasar,” kata Ibrahim.
Selain itu, pemerintah China juga telah meloloskan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang kontroversial pada Selasa (30/6/2020).
Diketahui, UU itu memberikan kewenangan lebih bagi China terhadap urusan Hong Kong. (*)
Kurs tengah Bank Indonesia pada Selasa (30/6/2020) menguat Rp 67 atau 0,47 persen menjadi Rp 14.302/USD (grafik: BI)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News