DPR Minta Tunda Wacana Redenominasi Rupiah

DPR Minta Tunda Wacana Redenominasi Rupiah - GenPI.co
Petugas menyusun uang di cash center Bank Rakyat Indonesia. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah untuk menunda wacana redenominasi rupiah, lantaran banyak program yang harus menjadi prioritas, termasuk penanganan pandemi covid-19.

"Sebaiknya pemerintah saat ini fokus menangani pandemi covid-19 dulu, masih banyak permasalahan penting lain yang harus dibenahi pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/7).

BACA JUGA: Terungkap, Terawan Ternyata Menteri Kesayangan Jokowi

Anis mengakui rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah telah masuk dalam program legislasi nasional 2019-2024. Selain itu, redenominasi rupiah juga bukan wacana baru, karena Bank Indonesia sudah merencanakan sejak 2010.

Menurut dia, rencana meredenominasi rupiah memiliki risiko yang tidak kecil. Memang, ada manfaat bagi Indonesia jika redenominasi rupiah diterapkan. 

Penghitungan juga menjadi lebih mudah dan meminimalisir kesalahan dalam transaksi. Selain itu, kata dia, citra rupiah terhadap mata uang negara lain juga akan naik.

"Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kuotasinya akan sama dengan mata uang di negara lain," ujar Anis.

Namun, dia mengatakan kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan kenaikan harga di sejumlah sektor karena adanya pembulatan harga ke atas secara berlebihan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya