GenPI.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri dan pensiunan pada Agustus 2020.
Namun, sampai saat ini belum diumumkan tanggal pencairan gaji ke-13 tersebut.
Sementara itu, PNS atau aparatur sipil negara (ASN) setiap bulannya menerima gaji per tanggal 1.
BACA JUGA: Gaji ke-13 Meleleh Agustus 2020, PNS & Pensiunan Bahagia Banget!
Lalu kapan gaji ke-13 akan meleleh?
Dilansir dari YouTube Info PNS, Kementerian Keuangan menyatakan kemungkinan besar pencairan gaji ke-13 tidak berbarengan dengan gaji bulanan.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan pembayaran gaji ke-13 menunggu revisi PP 35 /2019 dan PP Nomor 38/2019 yang mengatur soal pencairan gaji ke-13.
BACA JUGA: Selain Gaji ke-13, Tjahjo Kumolo Beri Kabar Gembira Lain Buat PNS
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News