Murah Banget Honda Jazz Cuma Rp 38 Juta, Mau? 

Murah Banget Honda Jazz Cuma Rp 38 Juta, Mau?  - GenPI.co
Ilustrasi mobil Honda Jazz. (honda)

GenPI.co - Bagi kamu yang sedang mencari mobil dengan bujet miring, tak ada salahnya coba ikut lelang oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Belawan. 

Berdasarkan informasi lelang di situs lelang resmi milik pemerintah, lelang.go.id, Kamis (6/8), Bea Cukai akan kembali melelang dua mobil hasil sitaan yakni Honda Jazz dan Honda Fit. 

BACA JUGA: Wow, Daihatsu Jual 554 Unit Mobil Secara Daring

Kedua mobil itu dilelang satu paket dengan nilai limit Rp 38,7 juta. Bagi Anda yanhg tertarik, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 19 juta paling lambat pada 12 Agustus 2020. 

Uang jaminan disetorkan ke momor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari lelang.go.id setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. 

Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan pada 13 Agustus 2020. Informasi objek lelang yakni Honda Fit 1.3G A Tahun 2008, Nomor Rangka : GE6-1096830, Nomor Mesin: L13A4107331. Hanya saja BPKB dan STNK tidak ada.

BACA JUGA: Penting, Pesan Pak Jokowi untuk Kader Gerindra

Sementara itu, Honda Jazz 1.5L A Tahun 2008 memiliki Nomor Rangka: JHMGE88509S200792 Nomor Mesin: L15A71000893. Mobil tersebut tidak ada BPKB dan STNK. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya