Bahagia! PNS & Pensiunan Terima SMS Gaji ke-13 Dibayar 10 Agustus

Bahagia! PNS & Pensiunan Terima SMS Gaji ke-13 Dibayar 10 Agustus - GenPI.co
PNS (foto: Antaranews)

GenPI.co - Apa yang ditunggu akhirnya datang juga, pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan mendapat kepastian jika gaji ke-13 dibayarkan pada Senin, 10 Agustus 2020.

Kepastian tersebut didapatkan, setelah pihak bank yang bertugas menggelontorkan gaji PNS dan pensiunan telah mengirimkan pesan SMS (short message service).

BACA JUGAAturan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Terbit, Meleleh 10 Agustus?

“Nasabah BTPN Yth, (gaji) 13 dibayarkan pada yang berhak 10 Agustus 2020,” demikian bunyi SMS yang mengabarkan jadwal pencairan gaji ke-13.

Diketahui pemerintah telah menerbitkan aturan yang berisi instruksi pencairan gaji ke-13 tahun 2020.

Pemerintah telah merilis PP nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

BACA JUGAGaji ke-13 Cair 10 Agustus? PNS & Pensiunan Agar Pakai Buat Ini

Pasal 5 di PP tersebut disebutkan, gaji ke-13 diberikan maksimal sebesar penghasilan pada bulan Juli 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya