GenPI.co - Pelaku Usaha kecil dan Menengah (UKM) nggak perlu risau. Ada celah bantuan Facebook yang bisa didapatkan. Daftar aja! Bila terverifikasi, kamu bisa daoat bantuan Rp 31 juta.
Dana bantuan UKM Facebook itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.
Country Director Facebook untuk Indonesia Pieter Lydian, melalui Axicom untuk Facebook Indonesia, Hadyan Hawari mengatakan pendaftaran program ini dibuka mulai 6 Oktober hingga 2 November 2020.
Bantuan ini diberikan lantaran aktivitas UKM mulai bergerak. Antusiasme para pelaku UKM juga tinggi. Semua seolah ingin memerlihatkan bangkit dan memulai usaha.
Memang, kebanyakan dihadapkan pada suasana yang sangat sulit. Semua terjepit pengaruh pandemi virus corona.
Nah, bagi yang ingin mendaftar, berikut syarat yang harus disiapkan.
1. Pelaku UKM wajib memiliki sedikitnya 2 karyawan
2. Merupakan usaha bisnis
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News