Fintech Catat Kenaikan Kredit Online 130% Selama Pandemi

Fintech Catat Kenaikan Kredit Online 130% Selama Pandemi - GenPI.co
Ilustrasi fintech. Foto: Freepik

GenPI.co - Pandemi covid-19 telah memukul segala sektor ekonomi usaha, terutama Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). Banyak para pengusaha yang terkendala pendanaan dalam mengembangkan usaha.

Oleh karena itu, kehadiran perusahaan kredit online (fintech) banyak dilirik selama masa pandemi. Alhasil, permintaan pinjaman melonjak saat masa sulit ini.

BACA JUGAManfaatkan Kesulitan Ekonomi, 105 Fintech Ilegal Ditindak SWI

“Pengguna fintech dalam masa pandemi ini meningkat hampir 130 persen,” kata Head of Business Development Kawan Cicil Rafael Falcon dalam webinar Fintech Literacy, Selasa (24/11).

Menurut Rafael, banyak pengusaha menggunakan fintech lantaran bunga pinjaman yang lebih kecil. Namun, tetap ada risiko mengintai, yaitu keamanan data.

“Lewat peran IT, keamanan data ini sudah kami jamin,” ujar tim IT Modal Nasional Rendy Sutandi.

Rendy menambahkan, modal Nasional sudah bekerja sama dengan fintech lainnya soal data calon peminjam. Jika ada calon peminjam yang memalsukan data, akan terdeteksi langsung oleh sistem.

IT juga berperan dalam merancang sistem yang ramah pengguna, sehingga membuat nyaman proses transaksi pinjam-meminjam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya