Untuk mencari tahu informasi mengenai DANA Bisnis pun cukup mudah yaitu dengan mengakses https://microbisnis.dana.id/ ataupun membuka aplikasi DANA untuk mempraktikkannya.
Pengguna DANA cukup mendaftar dan melengkapi profil usahanya yang dilengkapi alamat dan foto toko atau produk tanpa harus mengeluarkan biaya pendaftaran maupun administrasi lainnya.
Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, dalam waktu 2x24 jam, pelaku usaha sudah bisa menggunakan akun DANA Bisnis-nya untuk menjangkau lebih banyak konsumen dalam transaksi digital.
Sejak diluncurkan pada 2019, sudah ada 200.000 pemilik usaha yang telah tergabung di DANA Bisnis.
Berdasarkan wilayah, 55% dari total mitra DANA bisnis berada di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
Sementara berdasarkan jenis usaha, 61% pengguna DANA Bisnis bergerak di bidang restoran, convenience store, dan pakaian.
DANA terus berupaya untuk menjaring lebih banyak pelaku usaha khususnya skala UMKM yang bergabung dengan ekosistem digital melalui DANA Bisnis, termasuk UMKM yang berada di daerah pelosok.
BACA JUGA: Karya Kreatif Indonesia 2020 Tampilkan Keunikan Produk UMKM Jabar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News