Namun, adanya kebijakan PPKM membuat para pelaku usaha harus mengurungkan niatnya.
BACA JUGA: PSBB Jakarta Ketat Banget, Jangan Main-main!
Seperti diketahui, PPKM akan diterapkan di Jawa-Bali mulai Senin 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Kebijakan PPKM akan membatasi sejumlah kegiatan, mulai dari bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News