Ikuti Sidang COFI ke-34, Indonesia Soroti Pengelolaan Ikan

Ikuti Sidang COFI ke-34, Indonesia Soroti Pengelolaan Ikan - GenPI.co
Nelayan (foto: Dok. KKP)

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) berpartisipasi aktif dalam sidang dua tahunan Committee on Fisheries (COFI) ke-34.

Pertemuan tersebut digelar oleh Food and Agriculture Organization (FAO) secara daring dan dijadwalkan selama lima hari atau hingga 5 Februari 2021.

BACA JUGAKKP Tetapkan 20 Jenis Ikan yang Dilindungi, Termasuk Arwana Irian

Rangkaian pertemuan tahun ini termasuk peringatan ke-25 the Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) yang merupakan panduan dunia untuk menuju perikanan tangkap dan budidaya berkelanjutan.

CCRF terbit sebagai upaya menghadapi tantangan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta praktik pemanfaatan wilayah laut, perairan darat dan pesisir yang ilegal dan tidak sesuai aturan.

Direktur Jenderal FAO Qu Dongyu mengatakan bahwa peringatan ke-75 FAO pada 2020 lalu merupakan tonggak memikirkan kembali dan meredesain kegiatan dan aksi sesuai dengan cita-cita pembentukan FAO.

“Kami menciptakan Organisasi (FAO) yang tangkas untuk melayani negara anggotanya untuk mencapai ‘Empat Lebih Baik’, yaitu produksi, nutrisi, lingkungan, dan kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.

BACA JUGAMelongo Tengok Ikan Arwana di Indonesia yang Berharga Fantastis

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya