Replika Bangunan SD di Film Laskar Pelangi Diburu Wisatawan

Replika Bangunan SD di Film Laskar Pelangi Diburu Wisatawan - GenPI.co
Replika bangunan Sekolah Dasar di film Laskar Pelangi menjadi objek wisata di Belitung Timur, Bangka Belitung. (dok)

Berbagai lokasi shooting dalam sebuah film layar lebar, memang selalu mengundang perhatian masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana situasi sebenarnya dalam film tersebut, salah satunya film Laskar Pelangi. Disutradarai oleh Riri Riza yang dirilis pada 26 September 2008 silam.

Satu lokasi Laskar Pelangi di SD Muhammadiyah tepatnya Lenggang, Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Menceritakan tentang Keindahan persahabatan yang menyelamatkan hidup manusia. kisah persahabatan anak- anak dibangku sekolah selalu menjadi kenangan yang indah dan juga dirindukan.

Baca juga: Ini Asal Usul Batu Belimbing di Bangka Belitung

SD Muhammadiyah yang asli sudah lama roboh. Namun, kini dibuat replikanya untuk kelengkapan lokasi syuting tersebut. Setelah rilis SD Muhammadiyah cukup menjadi sorotan dan ramai menjadi kunjungan wisatawan lokal mau pun mancanegara. Sekolah dasar yang berada didaerah ini masih beralaskan pasir sebagai ubin nya dan kayu pada meja, kursi, papan tulis dan juga tembok bangunan.

"Tempat wisata ini menyuguhkan replika pada film Laskar Pelangi yang benar- benar  bagus, seakan bukan replika tapi aslinya sebelum rubuh. Suasana kelas dan juga anak- anak pantai warga sekitar semakin mendorong saya seperti berada pada film Laskar Pelangi pada waktu itu," Ujar Joanne Cristy wisatawan asal Jakarta. Jumat (25/01) 

"Kini, replika sekolahnya menjadi objek wisata yang diburu para wisatawan. Bukan soal kondisi reyot sekolahnya, tapi pesan dan nilai yang digaungkan Andrea Hirata , penulis novel Laskar Pelangi soal kebangkitan dan semangat," kata Megi, selaku pemandu wisata di daerah Bangka Belitung.

Tempat wisata ini dibuka untuk umum, alias gratis. Untuk berkunjung ke SD Muhammadiyah Laskar Pelangi, dari Kota Bangka Belitung kamu perlu menempuh jarak sekitar 22 Kilometer selama 30 menit menggunakan kendaraan pribadi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya