# 56 Investasi dan Pembiayaan Pariwisata

# 56 Investasi dan Pembiayaan Pariwisata - GenPI.co
Pariwisata Indonesia.

Rakornas III akhir September 2018 ini Kemenpar akan secara khusus membahas investasi dan pembiayaan sektor pariwisata. Banyak isu yang terkait dengan investasi dan pembiayaan yang harus kita carikan solusinya.

Pertama-tama adalah kebutuhan investasi bidang pariwisata sampai tahun 2024 yaitu 120.000 hotel rooms, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, 100 KEK, dan amenitas pariwisata lainnya.

Kemudian pembiayaan yang kita perlukan di 10 destinasi pariwisata prioritas (DPP). Juga isu bunga pinjaman yang masih di atas 10% sehingga memberatkan para pelaku usaha industri pariwisata. Dan yang tak kalah penting adalah adanya peluang untuk memberikan pembiayaan UMKM pariwisata di 10 destinasi pariwisata prioritas.

Investasi dan pembiayaan adalah key success factor yang sangat krusial karena ia merupakan faktor pengungkit pertumbuhan sektor pariwisata.

Sumber Pembiayaan

Berbicara mengenai investasi dan pembiayaan di sektor pariwisata ada banyak sumber-sumber pembiayaan yang bisa digali. Yang umum tentu saja pembiayaan yang bersumber dari Usaha Jasa Keuangan/Industri Keuangan Bank (IKB) seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Pariwisata (FLPP) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) pariwisata.

Ada juga pembiayaan yang bersumber dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) seperti dari perusahaan asuransi untuk mendukung keselamatan wisatawan selama berlibur, dari lembaga pembiayaan (multifinance), atau dari dana pensiun. Bisa juga pembiayaan yang bersumber dari pasar modal dengan menggunakan instrumen reksadana (misalnya Reksadana Terpadu Pariwisata) atau obligasi.

Di samping itu sumber pembiayaan dan penjaminan juga bisa berasal dari lembaga keuangan negara (seperti: Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Sarana Multigriya Finansial, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia), skema pembiayaan yang dikeluarkan oleh BAPPENAS, atau melalui BUMN-BUMN dalam kerangka kegiatan corporate social responsibility (CSR) atau PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya