Perusahaan Pialang Kripto Bangkrut, Terilit Utang Rp 10 Triliun

Perusahaan Pialang Kripto Bangkrut, Terilit Utang Rp 10 Triliun - GenPI.co
Ilustrasi trading mata uang kripto (cryptocurrency). Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co

Bulan lalu, Voyager mengeluarkan pemberitahuan default untuk Three Arrows atas pinjaman tersebut.

Perusahaan pun secara aktif mengejar pemulihan dari dana lindung nilai kripto yang bermasalah, termasuk melalui proses likuidasi yang diperintahkan pengadilan di British Virgin Island. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya