Indodax Sambut Kolaborasi Kemendag, Angin Segar untuk Aset Kripto

Indodax Sambut Kolaborasi Kemendag, Angin Segar untuk Aset Kripto - GenPI.co
CEO Indodax Oscar Darmawan. FOTO: Antara

GenPI.co - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya akan selalu beradaptasi dengan tren ekosistem ekonomi digital dan menyiapkan regulasi agar investasi aset kripto aman.

CEO Indodax Oscar Darmawan menyambut baik rencana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beserta Kementerian Perdagangan yang akan mengeluarkan regulasi untuk investasi kripto.

Menurutnya, ini merupakan langkah baik untuk kemajuan industri kripto sebagai salah satu penopang ekonomi digital.

BACA JUGA:  Perusahaan Pialang Kripto Bangkrut, Terilit Utang Rp 10 Triliun

“Dengan adanya regulasi kripto, Indonesia yang merupakan salah satu negara yang menerima kehadiran kripto di dunia, sedang menciptakan iklim aset kripto yang semakin baik. Saya berharap, industri kripto akan semakin baik di tangan beliau”, ujar Oscar dalam keterangan resminya Jumat (8/7).

Oscar pun menambahkan bahwa terbitnya regulasi ini nantinya, menunjukkan bahwa pemerintah memiliki fokus terhadap kripto sebagai komoditas digital yang kian digandrungi dewasa ini. Dorongan dan regulasi dari pemerintah tentu akan sangat mendukung tumbuh kembang industri aset kripto.

BACA JUGA:  Riset Zipmex: Investor Kripto Panen Cuan di Hari Kamis

Sebagai pelaku industri, Indodax pun tentu membuka diri untuk bisa melakukan kolaborasi dengan pemerintah dalam hal edukasi atau apapun dengan tujuan utama sama sama membangun dan memajukan industri kripto.

“Saya kira tujuan dari pemberlakuan regulasi ini yaitu untuk menciptakan perlindungan pada konsumen. Saya mengharapkan regulasi baru nantinya juga tidak akan memberatkan pihak manapun baik itu pelaku industri ataupun investor,” jelas Oscar.

BACA JUGA:  Perusahaan Kripto Runtuh, Terlilit Utang Tak Bisa Bayar Listrik

Di sisi ekonomi digital, Oscar melihat bahwa trading aset kripto pun kini sudah menjadi mata pencaharian beberapa masyarakat Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya