GenPI.co - Pertumbuhan kripto di Indonesia makin memelesat berkat dukungan dari pemerintah melalui serangkaian peraturan.
"Indonesia salah satu negara yang membuat regulasi transaksi aset kripto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, CBDC (Central Bank Digital Currency)," kata Tirta Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam pernyataannya, Kamis (1/9).
Menurut dia hal tersebut turut mendukung pertumbuhan kripto di Indonesia.
BACA JUGA: Analisis Perbankan Sebut Mata Uang Kripto Adalah Sampah, Sadis!
"Pemerintah Indonesia sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan kripto, kliring, kustodian, bahkan sebentar lagi akan ada pembentukan bursa kripto," ujarnya.
"Kami terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen," sambungnya.
BACA JUGA: Pengamat: Camat Pakuhaji Pasang Portal di Restoran Padi Padi Sudah Tepat
Sementara itu, praktisi bidang perdagangan kripto Jeth Soetoyo mengungkapkan Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi sangat menarik untuk perkembangan aset digital tersebut.
"Salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti adanya larangan aktivitas crypto di China, hingga penerapan pajak yang tinggi di India."
BACA JUGA: Pesan Anies Baswedan Buat Pj Gubernur DKI, Tolong Perhatikan
Sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti terjalin sangat baik sehingga pertumbuhan kripto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News