Deposito Bank BNI Raib, Ekonom Beri Analisa Tajam

Deposito Bank BNI Raib, Ekonom Beri Analisa Tajam - GenPI.co
Gedung BNI di Jakarta. ANTARA/HO-BNI/aa.

Padahal, kedua nasabah tersebut mengaku selama ini rutin untuk mengecek dana yang didepositokan, dan selalu mencetak buku tabungannya tiap bulannya. Ia pun tak menemukan kejanggalan apa pun.

Kronologi bermula ketika Hendrik tertarik menyimpan uangnya di BNI, karena ada iming-iming bunga deposito sebesar 8,25 persen per bulan. Lalu ia mentransfer uang total Rp 20,1 miliar dari Bank Maspion ke BNI lewat sistem RTGS. Seluruh transaksinya diklaim legal dan disertai bukti pendukung. Transaksi ini dilakukan di cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar sejak pada 2018 silam.

Pada Maret 2021 lalu, Hendrik tak bisa mencairkan depositonya, karena BNI menilai empat bilyet deposito yang dimilikinya adalah palsu.

BACA JUGA:  Duit ATM Bank BNI Hilang, Polisi Selidiki Sebabnya

Hendrik pin melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi dan pengadilan, setelah sebelumnya ia tak mempertanyakan nasib uang depositonya yang tak kunjung berbuah hasil.

BNI merespons, jika pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, yang dilaporkan oleh nasabahnya.

BACA JUGA:  Dana Nasabah Bank BNI Digelapkan, Uang Rp2,69 Miliar Disita

Untuk itu, Tulus meminta BNI lebih transparan dalam proses investigasi internalnya, khususnya sebelum menyatakan jika bilyet deposito kedua nasabah tersebut palsu.

"Kepalsuannya di mana? Harus dijelaskan," ucapnya.

BACA JUGA:  BNI Bawa Angin Segar, Bulu Tangkis Bisa Raih Banyak Gelar

Meski BNI memiliki kuasa dan kapabilitas untuk memeriksa soal keaslian bilyet deposito, tetapi, lanjut Tulus, dalam hal ini BNI perlu melibatkan nasabah agar nasabah bisa tahu dan merasa yakin dan adil untuk kedua pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya