Deposito BNI Raib Rp 20,1 Miliar, Gerus Kepercyaan Nasabah

Deposito BNI Raib Rp 20,1 Miliar, Gerus Kepercyaan Nasabah - GenPI.co
Gedung BNI di Jakarta. ANTARA/HO-BNI/aa.

GenPI.co - Klaim Bank BNI soal bilyet deposito palsu sebesar Rp20,1 miliar milik Hendrik dan Heng Tao Pek, dinilai dapat menggerus kepercayaan nasabah terhadap bank pelat merah tersebut.

Ekonom dari SBM ITB, Erman Sumirat mengatakan, kepercayaan menjadi salah satu instrumen penting bagi nasabah untuk menyimpan uangnya di bank.

“Nanti kan nama BNI-nya juga yang rusak. Itu menjadi risiko kepatuhan dan resiko strategis. Dalam bisnis bank itu ada delapan risiko. Kalau sampai viral, itu bisa merusak reputasi, dan itu risiko strategis,” ujar Erman seperti yang dilansir dari Ayobandung.com.

BACA JUGA:  Deposito Bank BNI Raib Rp 20,1 Miliar, Pihak Bank Tangung Jawab

Erman Sumirat menjelaskan, adanya klaim Bank BNI soal bilyet palsu sudah memicu kepercayaan nasabah. Di sisi lain, kata dia, masyarakat bisa melihat adanya kelemahan dalam sistem BNI sehingga bisa terjadi pemalsuan bilyet.

Erman melanjutkan, permasalahan untuk Bank BNI bukan soal saling mengklaim kebenaran. Akan tetapi, bank pelat merah itu perlu fokus memperbaiki sistem terkait prosedur penyimpanan deposito termasuk aturan turunannya.

BACA JUGA:  Deposito Bank BNI Raib, Ekonom Beri Analisa Tajam

“Yang jadi masalah bukan soal ganti ruginya, tapi soal aturan dan aplikasi dari pihak bank. Jangan sampai aplikasi itu mudah ditiru,” tutur Erman.

Saat ini, kasus sudah sampai kepada tahap pemeriksaan kepolisian. Jika nantinya ditemukan fakta kesalahan ada di pihak nasabah, Bank BNI bisa angkat tangan dan tidak perlu ganti rugi uang nasabah.

BACA JUGA:  Duit ATM Bank BNI Hilang, Polisi Selidiki Sebabnya

Namun, pihak bank tetap bertanggung jawab untuk memperbaiki prosedur dan sistem kontrol agar tidak terulang kejadian serupa dan masyarakat dapat menaruh kepercayaan lagi kepada Bank BNI.

“Kalau kasusnya memang yang ditipu orangnya dengan sistemnya, mungkin BNI bisa bilang tidak bertanggung jawab. Jadi pihak BNI-nya juga harus cepat memperbaiki prosedur dan sistem kontrolnya,” kata Erman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya