Bali Tak Terapkan PPKM Darurat, Sekda: Ekonomi Bisa Terpuruk

Bali Tak Terapkan PPKM Darurat, Sekda: Ekonomi Bisa Terpuruk - GenPI.co
Ilustrasi - Wisatawan lokal menikmati suasana hari terakhir liburan Idul Fitri di Pantai Tanah Lot, Tabanan, Bali, Minggu (16/5/2021). (FOTO: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo/hp)

GenPI.co - Provinsi Bali tidak termasuk daerah yang akan menerapkan PPKM Darurat, karena sembilan kabupaten maupun kota di Pulau Dewata ini masih berada di zona oranye.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan kebijakan PPKM Darurat tidak bisa dipukul rata dilakukan di seluruh wilayah di tanah air.

Namun, kebijakan ini hanya berlaku khusus bagi wilayah yang berada di zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

BACA JUGA:  BMKG Sebut Gelombang Tinggi Mengancam di Selat Bali

“Bali saat ini zona oranye. Karena itu tidak masuk dalam PPKM Darurat,” katanya di Denpasar, Rabu (30/6).

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali ini mengungkapkan jka sampai menerapkan PPKM Darurat maka dikhwatirkan berdampak pada sektor ekonomi.

BACA JUGA:  Gelombang Tinggi 1 Meter Penyebab Kapal Tenggelam di Selat Bali

Menurutnya, sudah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi masyarakatnya terdampak pandemi ini. Ketika nantinya PPKM Darurat diterapkan, bisa semakin terpuruk perekonomiannya.

Untuk itu, menurutnya semua pihak harus bekerja supaya jangan sampai Provinsi Bali masuk dalam status zona merah supaya kebijakan PPKM Darurat itu tidak diterapkan.

BACA JUGA:  Kapal Tenggelam di Selat Bali, 14 Penumpang Masih Dalam Pencarian

“Bukan kami menolak PPKM Darurat. Kalau bisa dihindari. Caranya membuat kondisi wilayah kami tidak masuk zona merah, itu tugas bersama,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Jaga Hati - JPNN.com

Jaga Hati

PESAN saya pada istri Harry Bayu hanya satu: Anda harus bisa kejam. Termasuk pada diri sendiri. Juga pada keluarga.