PPKM Darurat, Bandara Bali Sediakan Ini Untuk Calon Penumpang

PPKM Darurat, Bandara Bali Sediakan Ini Untuk Calon Penumpang - GenPI.co
Calon penumpang pesawat mengantre untuk menjalani vaksinasi COVID-19 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (FOTO: ANTARA/Naufal Fikri Yusuf/aa)

GenPI.co - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 kepada para calon penumpang.

Layanan ini diberikan kepada mereka untuk melengkapi dokumen persyaratan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat.

GM PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Herry A.Y. Sikado mengatakan saat PPKM Darurat calon penumpang wajib telah divaksin minimal dosis pertama.

BACA JUGA:  PPKM Darurat, Maskapai Batalkan Penerbangan ke Jawa dan Bali

“Kami menyiapkan layanan vaksinasi untuk calon penumpang, bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” katanya di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (6/7).

Calon penumpang yang akan mengakses layanan ini dianjurkan datang satu hari sebelum jadwal keberangkatan berusia minimal 12 tahun.

BACA JUGA:  Kondisi Wisata di Bali saat PPKM Darurat, Pecalang Disiagakan

Ketentuannya yakni untuk Warga Negara Indonesia (WNI) membawa KTP atau Kartu Keluarga, sedangkan Warga Negara Asing membawa KITAS atau KITAP.

Herry menuturkan layanan ini bisa diakses mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WITA di area kedatangan Terminal Domestik dengan kuota terbatas setiap harinya.

BACA JUGA:  Luhut Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali, Bang Emrus: Seharusnya…

“Kami juga meminta kepada calon penumpang supata menerapkan protokol kesehatan saat menjalani proses vaksinasi,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya