RSUD Wates Keluhkan Klaim Biaya Penanganan Pasien Covid-19 Rumit

RSUD Wates Keluhkan Klaim Biaya Penanganan Pasien Covid-19 Rumit - GenPI.co
RSUD Wates Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluhkan rumitnya pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19.

Direktur RSUD Wates Lies Indriyati mengatakan persyaratan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 sangat banyak.

Ia berharap kepada Kementerian Kesehatan supaya persyaratan dipermudah dan tidak menjadi beban rumah sakit.

BACA JUGA:  RSUD Wates Kekurangan Nakes, Relawan Ogah Tangani Pasien Covid

“Kami tidak akan merekayasa data pasien Covid-19. Kami harus melayani (pasien) dan harus mengurus berkas klaim yang detail dan rumit,” katanya di Kulon Progo, Jumat (9/7).

Lies juga mengeluhkan aplikasi pengajuan klaim Kementerian Kesehatan yakni E-clain.

BACA JUGA:  Gunungkidul Tutup Wisata, Kulon Progo Usulkan Kebijakan Sama

Menurutnya, dalam proses penggunaan yakni saat mengunggah dokumen dan memasukkan data ke aplikasi sangat lambat sedangkan waktu pengajuan dibatasi 14 hari jam kerja.

“Butuh waktu lama, tidak bisa cepat karena yang mengunggah data klaim bersamaan dari seluruh rumah sakit di Indonesia,” ucapnya.

BACA JUGA:  10 Guru di Kulon Progo Positif Covid-19, Keluarga Ikut Terpapar

Sementara, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wates Ananta Kogam Dwi Korawan mengatakan pengajuan awal klaim ke Kementerian Kesehatan pada 2021 sebesar Rp12,2 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya