GenPI.co - Petugas Polres Mimika, Papua melakukan pengusutan dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) warga kurang mampu di Distrik Mimika Barat.
Dugaan pemotongan BST itu ditengarai dilakukan oknum petugas desa hingga tingkat RT.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan saat ini dilakukan pengumpulan data-data terkait dugaan potongan BST kepada setiap warga kurang mampu itu.
BACA JUGA: Papua Bakal Lockdown, Warga Diminta Bersiap
“Anggota kami melakukan pengecekan dan pengumpulan data terkait dugaan potongan BST itu,” katanya di Timika, Selasa (20/7).
Dari informasi dan laporan yang diterimanya, setiap keluarga penerima manfaat (PKM) di tujuh desa yang berada di Mimika Barat hanya menerima BST sebesar Rp50 ribu.
BACA JUGA: Penting! Papua Lockdown, Gubernur Minta Masyarakat Bersiap-siap
Padahal seharusnya mereka menerima Rp300 ribu per bulan.
“Yang jelas PT Pos Indonesia telah menyalurkan dana itu ke distrik (kecamatan). Petugas mana saja yang melakukan pemotongan, itu yang sementara sedang kami selidiki," ucapnya.
BACA JUGA: Waspada BMKG Peringatkan Dini Wilayah Kalimantan, NTT dan Papua
Polres Mimika sampai saat ini belum mendapat data pasti berapa banyak KPM di Distrik Mimika Barat yang menerima BST alokasi 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News