Adapun beberapa poin yang disepakati yakni beroperasi dari pukul 09.00 WIB 15.00 WIB, pembatasan jumlah kunjungan maksimal 50 persen dibanding saat normal.
Kemudian disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, percepatan vaksinasi pedagang, dan lainnya.
“Intruksi dari pemerintah pusat belum diizinkan berjualan, tapi dari sisi kemanusiaan pedagang perlu mencari nafkah," ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Dipanggil Pak Jokowi, Wali Kota Bogor Beber Faktanya
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News