Ngorang menilai jika hal tersebut diserahkan dalam mekanisme pasar bebas, para investor bisa berbuat semena-mena kepada masyarakat.
“Itulah yang membuat masyarakat yang semula punya tanah, kini kehilangan seluruh kepemilikannya dalam jangka panjang,” ungkapnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News