Namun, ada yang wajib dipatuhi, yaitu mengharuskan mereka untuk memberikan perlindungan konsumen yang memadai dan mematuhi langkah-langkah anti-pencucian uang.
“(Proses perizinan MAS), memberikan kepastian bagi kami sebagai peserta industri dan keamanan bagi pelanggan kami,” kata CEO Independen Reserve, Adrian Przelozny dilansir dari laman californianewstimes, Selasa (3/8/2021).
Dia menilai, pemberian lisensi token pembayaran digital di Singapura, akan memastikan posisi kompetitif Singapura sebagai pusat keuangan di Asia.
BACA JUGA: Ingatkan Investor, Bos OJK: Kripto Pendapatan Tinggi, Hati-hati
Sementara itu, sekitar 170 pelamar pertukaran, termasuk Binance dan Gemini, dilaporkan sedang menunggu lisensi mereka di Singapura.
Independent Reserve mengajukan permohonan lisensi kripto ini pada April 2020.
BACA JUGA: Kian Diminati, Bos Indodax: Pengguna Kripto Meningkat Cukup Pesat
Perusahaan tersebut memiliki 200 ribu pelanggan di Singapura, Australia, dan Selandia Baru. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News