Tekan Kejahatan Siber di Industri Keuangan, OJK Beber Strateginya

Tekan Kejahatan Siber di Industri Keuangan, OJK Beber Strateginya - GenPI.co
Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah. Foto: Tangkapan layar diskusi virtual bertajuk 'Countering Cyber Crime For Digital Trust In The Financial Sector'.

GenPI.co - Maraknya kejahatan siber atau cyber crime menjadi ancaman bagi perkembangan industri keuangan.

Kejahatan cyber dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan dan menimbulkan kerugian finansial.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah mengatakan bahwa pihaknya tak akan tinggal diam dan berusaha meminimalisir dampak kejahatan cyber di industri keuangan.

Hal ini disampaikan Imansyah dalam diskusi virtual bertajuk 'Countering Cyber Crime For Digital Trust In The Financial Sector' di Jakarta, baru-baru ini.

"Tingkat kepercayaan masyarakat memang menjadi salah satu prioritas utama kita dalam transaksi bisnis mereka terutama karena kerugian dalam cyber crime ini sangatlah besar," ujar Imansyah.

Imansyah menjelaskan bahwa OJK terus membantu industri jasa keuangan untuk meningkatkan cyber resilient atau daya tahan siber.

Dalam hal ini, Imansyah mengatakan bahwa OJK melihatnya dalam dua persfektif.

Pertama, bagaimana OJK menyiapkan dan terus menyempurnakan regulasi yang ada secara berkesinambungan dan fit dengan dinamika yang ada.

“Dan berikutnya bagaimana kita terus mengupayakan literasi dan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Dalam tatanan regulasi, Imansyah menyebut bahwa OJK telah mengambil langkah seperti penyusunan ketentuan strategi anti fraud serta regulasi fintech baik itu peer to peer, securities crowdfunding, digital bank, dan equity crowdfunding.

"Dan mungkin ke depan akan terus dikeluarkan berbagai macam regulasi yang lebih," tukasnya.

Kemudian, dalam konteks manajemen risiko, OJK juga melakukan berbagai studi cyber risk untuk mempelajari konteks kerangka manajemen risiko scara umum.

Selanjutnya, terkait upaya edukasi, OJK melaksanakan kegiatan sosialisasi digitalisasi sektor jasa keuangan dan bekerja sama dengan sejumlah universitas. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya