Pinjol Ilegal Meresahkan, Pakar Ekonomi Minta Kominfo Tegas

Pinjol Ilegal Meresahkan, Pakar Ekonomi Minta Kominfo Tegas - GenPI.co
Head of Center Innovation and Digital Ekonomi INDEF Nailul Huda. Terkait pinjol ilegal, pakar ekonomi ini minta Kominfo Turun Tangan. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

“Kami sediakan kanal diberikan untuk melakukan  pengecekan legalitas pinjol,” kata Sekar.

Kanal tersebut bisa melalui website, kontak telepon, dan aplikasi WhatsApp.

Seperti diketahui, kasus pinjol akhir-akhir ini marak di Indonesia. 

BACA JUGA:  Maraknya Pinjol Ilegal, Wakil Ketua DPR Minta OJK dan Polri Tegas

Pihak kepolisian juga sudah melakukan tindakan terkait pinjol tersebut. Baru-baru ini, Polisi menggerebek salah satu ruko di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. 

Tempat tersebut dijadikan kantor operasional pinjaman online ilegal. (*)

BACA JUGA:  Sadis, Karyawan Pinjol Ilegal Sebar Foto Syur Kepergok Polisi

 

 

BACA JUGA:  YLKI Sebut Cara Penagihan Pinjol Legal dan Ilegal sama Saja

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya