“Kami sediakan kanal diberikan untuk melakukan pengecekan legalitas pinjol,” kata Sekar.
Kanal tersebut bisa melalui website, kontak telepon, dan aplikasi WhatsApp.
Seperti diketahui, kasus pinjol akhir-akhir ini marak di Indonesia.
BACA JUGA: Maraknya Pinjol Ilegal, Wakil Ketua DPR Minta OJK dan Polri Tegas
Pihak kepolisian juga sudah melakukan tindakan terkait pinjol tersebut. Baru-baru ini, Polisi menggerebek salah satu ruko di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Tempat tersebut dijadikan kantor operasional pinjaman online ilegal. (*)
BACA JUGA: Sadis, Karyawan Pinjol Ilegal Sebar Foto Syur Kepergok Polisi
BACA JUGA: YLKI Sebut Cara Penagihan Pinjol Legal dan Ilegal sama Saja
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News