Sri Mulyani Sebut Kelapa Sawit Bakal Kena Retribusi Daerah

Sri Mulyani Sebut Kelapa Sawit Bakal Kena Retribusi Daerah - GenPI.co
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO: Mia/GenPI

Tujuan diterapkannya retribusi perkebunan sawit, yakni untuk meningkatkan potensi penerimaan daerah.

Melalui kebijakan yang ada dalam UU HKPD, Kemenkeu mentaksir penerimaan PDRD bagi kabupaten/kota diperkirakan dapat meningkat dari Rp 61,2 triliun menjadi Rp 91,3 triliun.

Artinya, penerimaan seluruh pemerintah daerah (pemda) bisa bertambah hingga Rp 30,1 triliun. (*)

BACA JUGA:  Ahli Geologi Sebut Gunung Semeru Tidak Meletus

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya