Pinjaman Fintech 2021 Tumbuh 68,15 Persen

Pinjaman Fintech 2021 Tumbuh 68,15 Persen - GenPI.co
Pinjaman fintech 2021 tumbuh 68,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Foto: Antara/Sanya Dinda

GenPI.co - Pinjaman fintech 2021 tumbuh 68,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan kehadiran industri tersebut memberikan dampak positif terhadap percepatan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan.

“Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan akses masyarakat terhadap keuangan digital seperti pertumbuhan peminjam peer-to-peer lending sebesar 29,69 juta pada akhir 2021 meningkat 68,15 persen dibandingkan 2020," ujar Wimboh, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Konsolidasi Pengawasan, LPEI Temui OJK

Wimboh memaparkan, pemodal securities crowdfunding juga terus bertambah hingga mencapai 93.733 pemodal.

"Percepatan akses akan kami tingkatkan sesuai target Strategi Nasional Keuangan Inklusif sebesar 90 persen pada 2024," katanya.

BACA JUGA:  OJK Kena Semprot DPR, Telak dan Tajam

Meski demikian, dia menyadari pemahaman masyarakat atas produk dan jasa keuangan digital belum diiringi dengan pemahaman risikonya.

Dia berpendapat, masyarakat belum bisa membedakan perusahaan fintech dan produknya yang berizin dengan yang belum berizin.

BACA JUGA:  OJK - Jangan Labeli Kredit Bermasalah dengan Kata Macet

Lalu, masyarakat juga belum memahami konsekuensi setiap produk fintech.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya