Percepat Investasi, Bandara di Kepri Ini Akan Dikembangkan

Percepat Investasi, Bandara di Kepri Ini Akan Dikembangkan - GenPI.co
Ilustrasi pesawat Super Air Jet di bandara. Pemprov Kepri bakal mengembangkan satu bandara untuk mengembangkan investasi daerah. Foto: Antara/Aris Wasita

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan melakukan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Tanjung Balai Karimun, di Kabupaten Karimun tahun 2022 ini.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut mendukung  percepatan investasi di Kabupaten Karimun.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menilai percepatan investasi hanya dapat dilakukan apabila dukungan infrastruktur transportasi di Kabupaten Karimun sudah memadai.

BACA JUGA:  Kepri Kembali Catatkan Tambahan Kematian Akibat Covid-19

Sebelumnya saat berkunjung ke Kabupaten Karimun, dia juga mengungkapkan bila peningkatan kapasitas Bandara Raja Haji Abdullah akan mendukung pengembangan kawasan FTZ di Kabupaten Karimun.

“Saat ini Pemprov Kepri bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karimun tengah menggesa penyelesaian kewajiban masing-masing pemerintah terkait rencana pengembangan bandara ini,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Selasa (15/2).

BACA JUGA:  Kasus Omicron Naik, 2 Kabupaten di Kepri Bertahan di Zona Hijau

Dia menjelaskan, adapun yang menjadi kewajiban Pemprov Kepri adalah penerbitan izin lingkungan dan izin pelaksanaan reklamasi serta proses alih fungsi kawasan hutan lindung di area perpanjangan runway 09.

Selain itu, dibutuhkan juga rekomendasi Gubernur Kepri terkait penetapan master plan dan penyusunan dokumen persiap dan penetapan lokasi. Pemprov Kepri juga berkewajiban melakukan pergeseran jalan provinsi di sebelah selatan runway.

BACA JUGA:  Buruh di Kepri Bakal Demo Besar Tolak Aturan Baru JHT

Diperkirakan kebutuhan luas lahan pengetahuan bandara Raja Haji Abdullah untuk ultimated runway 2000 m x 45 m adalah seluas 51,2 hektare secara keseluruhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya