Kementerian PUPR Berkomitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Kementerian PUPR Berkomitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI - GenPI.co
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto: Kementerian PUPR)

GenPI.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pada semester I 2022 Kementerian PUPR berhasil menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK RI sebesar 66,6 persen. 

Nilai tersebut Kata Basuki naik 6,1 persen dari semester I 2021, yaitu 60,5 persen.

BACA JUGA:  PUPR: Rumah Murah dan Berkualitas Jadi Prioritas RKP 2022

"Hal ini bisa kami capai karena Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Kementerian PUPR,” kata Basuki saat rapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (12/4).

Basuki mengatakan, salah satu indikator untuk promosi jabatan ialah penyelesaian temuan BPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal.

BACA JUGA:  BPK RI Nginap di Lingga selama 25 Hari, Memeriksa Apa?

Dari total 4.026 rekomendasi BPK RI, hingga 24 Maret 2022 Kementerian PUPR telah menyelesaikan 2.683 rekomendasi atau sebesar 66,64 persen.

Sementara itu, terdapat 1.343 rekomendasi yang belum selesai atau sebesar 33,36 persen.

BACA JUGA:  Jembatan Gantung Bantu Akses Warga Desa, Sebut Menteri PUPR

“Kementerian PUPR terus berupaya melakukan percepatan tindak lanjut rekomendasi dari 2005 hingga 2021,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya