Aturan DMO RI Tak Jelas, Harga Sawit Kembali Meroket

Aturan DMO RI Tak Jelas, Harga Sawit Kembali Meroket - GenPI.co
Aturan DMO RI tak jelas, harga sawit kembali meroket. Foto: Antara/Syifa Yulinas

GenPI.co - Harga sawit atau crude palm oil (CPO) kembali naik pada akhir perdagangan, Selasa (24/5).

Pasar CPO masih diliputi ketidakpastian atas dibukanya larangan ekspor sawit Indonesia.

Kontrak sawit untuk pengiriman Agustus di Bursa Malaysia Derivatives Exchange menguat MYR 209 atau 3,34 persen menjadi MYR 6.470 (USD 1.472) per ton, naik untuk hari ketiga berturut-turut.

BACA JUGA:  Harga Sawit Naik Tajam, Pasar Waspadai Kebijakan DMO Indonesia

Indonesia, produsen sawit terbesar di dunia setuju untuk mengizinkan ekspor setelah ada larangan selama tiga pekan.

Kecepatan pengiriman ke luar negeri belum diketahui jelas mengingat adanya aturan untuk penjualan domestik atau domestic market obligation (DMO).

BACA JUGA:  RI Resmi Buka Larangan Ekspor, Harga Sawit Bakal Meroket?

"Kami tidak melihat banyak aliran ekspor minyak sawit Indonesia untuk segera dilanjutkan karena tidak ada kejelasan tentang penerbitan ekspor," kata Anilkumar Bagani, kepala penelitian pialang minyak nabati Sunvin Group yang berbasis di Mumbai.

Kepala penelitian perkebunan di CGS-CIMB Research Ivy Ng menuturkan area utama yang harus diperhatikan adalah bagaimana pemerintah Indonesia menentukan ukuran dan harga aturan penjualan domestik.

BACA JUGA:  Harga Sawit Provinsi Jambi Naik Tajam, Simak Daftarnya!

Selain itu, perlu diperhatikan mekanisme untuk meningkatkan distribusi minyak goreng demi memastikan pasokan yang cukup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya