Pada 2022, Pemerintah telah mengalokasikan plafon KUR untuk Penempatan PMI hingga mencapai Rp 390 miliar.
Sejak 2015 hingga 30 Juni 2022, realisasi KUR Penempatan PMI telah mencapai Rp 2,42 triliun dan disalurkan kepada sekitar 137 ribu PMI.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah mendorong seluruh Lembaga Keuangan Penyalur KUR menjadi mitra PMI .
BACA JUGA: Baralangga Sebut Haris Pertama Ketum KNPI Odong-odong
Pemerintah juga memberikan perhatian kepada purna PMI dengan berbagai program pemberdayaan yang ingin berwirausaha dapat mengakses skema KUR lainnya dengan plafon maksimal Rp 500 juta.
Purna PMI juga dapat memanfaatkan Program Kartu Prakerja untuk meningkatkan ketrampilan. (*)
BACA JUGA: Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Semua Boleh Tepuk Tangan
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News