KKP Sebut Pendapatan Pembudidaya Ikan Mencapai Rp 4,4 Juta/Bulan

KKP Sebut Pendapatan Pembudidaya Ikan Mencapai Rp 4,4 Juta/Bulan - GenPI.co
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meningkatkan rata-rata pendapatan pembudidaya ikan menjadi Rp 4,4 juta per bulan. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meningkatkan rata-rata pendapatan pembudidaya ikan menjadi Rp 4,4 juta per bulan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya TB Haeru Rahayu berdasarkan data capaian semester I 2022.

Dia mengatakan pendapatan KKP telah melampaui target awal sebesar Rp 3,5 juta.

BACA JUGA:  Hari Lahir Pancasila, KKP Lakukan Upacara Bawah Laut di Bali

"Realisasinya mencapai Rp 4,4 juta," ucap dia di Media Center KKP, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

Haeru mengakui perikanan budidaya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  KKP Hentikan Aksi Pengebom Ikan Asal Malaysia di Laut Sulawesi

Dia menyampaikan peningkatan juga terjadi pada indeks nilai tukar pembudidaya ikan yang berhasil melampaui target.

Haeru menyatakan berdasarkan data BPS, nilai tukar pembudidaya ikan (NTPI) saat ini berada di angka 104,25 dari target 103.

BACA JUGA:  Belajar dari Pemilu 2019, Puan Minta KPU Lakukan Evaluasi KPPS

"Dibandingkan dengan nilai NTPI pada Semester I 2021 terjadi peningkatan dari 102,16," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya