Optimalisasi Fungsi PLN, Darmawan Prasodjo: Proses Bisnis Diubah Lebih Lincah

Optimalisasi Fungsi PLN, Darmawan Prasodjo: Proses Bisnis Diubah Lebih Lincah - GenPI.co
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan Holding Subholding PT PLN (Persero). Foto: dok. humas

GenPI.co - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan Holding Subholding PT PLN (Persero). Langkah ini akan membawa PLN menjelma menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, dengan pembentukan Holding Subholding ini, PLN mempunyai 4 Subholding yang akan membawa perusahaan menjadi semakin kokoh, kuat, dan cekatan dalam pengembangan usaha.

Keempat Subholding tersebut adalah PLN Energi Primer Indonesia, PLN Nusantara Power (Generation Company 1), PLN Indonesia Power (Generation Company 2) dan PLN ICON Plus.

BACA JUGA:  Program PLN Elevation: Watts Up! Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Energi

Hal terpenting dari empat subholding ini, masing-masing akan memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset negara yang selama ini menjadi lini depan operasional PLN dalam melistriki nusantara.

Keempat Subholding ini akan tetap saling terkoneksi terutama dalam memaksimalkan rantai pasok bisnis PLN ke depan.

BACA JUGA:  PLN Perkuat Kualitas dan Keandalan Listrik Bandung Raya

"PLN terus melakukan transformasi untuk mengoptimalisasi fungsi PLN sebagai jantungnya Indonesia, mengelola usaha ketenagalistrikan, dengan mengubah proses bisnis menjadi lebih lincah, cepat, dan trengginas," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (24/9/2022).

Darmawan mengungkapkan, dengan adanya Holding Subholding, aset-aset pembangkitan PLN yang tadinya tersebar kini akan dikonsolidasikan.

BACA JUGA:  Heboh Data Pelanggan PLN Bocor dan Dijual, Pengamat Siber Beri Warning

Proses bisnis pengelolaan pembangkitan disederhanakan. Utilisasi aset yang tadinya belum maksimal, akan makin dioptimalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya