Airlangga menerangkan peta terakhir, yakni ketidaksesuaian perizinan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia juga berharap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bakal melakukan rencana aksi dalam rangka penyelesaian Peta Indikatif Tumpang Tindih.
Selain itu, dia berharap adanya penyelesaian terkait rencana tata ruang wilayah, provinsi, dan kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kemendagri, serta pemerintah provinsi.(*)
BACA JUGA: Airlangga Berharap Kebijakan Satu Peta Bisa Selesaikan Tumpang Tindih Lahan
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News