Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Teken Perjanjian Kerja Bersama

Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Teken Perjanjian Kerja Bersama - GenPI.co
PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan. Foto: dok. humas

GenPI.co - PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja PLN dalam mempercepat transformasi dengan mengedepankan dialog dalam mengeratkan komunikasi.

"Apa pun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai. Sumbatan bisa kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Bangun semua kekuatan, rangkul semuanya, ajak semua kerja sama dan membesarkan PLN," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/10/2022).

BACA JUGA:  PLN Sabet Penghargaan The Best SOE in Digital Service Transformation 2022

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan kesepakatan ini sebagai wujud perusahaan dalam memberikan dukungan pada pengembangan karir dan kesejahteraan pegawai.

Melalui kesepakatan ini juga, pegawai bisa mengembangkan kompetensi dan karir di berbagai lini bisnis PLN.

BACA JUGA:  PLN Batalkan Program Kompor Listrik

"Sekarang dengan PKB baru, kita tegaskan lagi bahwa hak-hak dan kesejahteraan pegawai tidak akan ada yang berkurang," ujar Darmawan.

Menurut Darmawan, PLN sebagai jantungnya Indonesia mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:  Optimalisasi Fungsi PLN, Darmawan Prasodjo: Proses Bisnis Diubah Lebih Lincah

Namun, hal ini tidak bisa berjalan sukses tanpa semangat dan kerja keras seluruh insan PLN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya