Pemerintah Lanjutkan Pungutan Ekspor USD 0 per Metrik Ton

Pemerintah Lanjutkan Pungutan Ekspor USD 0 per Metrik Ton - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian

GenPI.co - Pemerintah melanjutkan pungutan ekspor menjadi USD 0 per metrik ton per 1 November 2022 pukul 00:00 WIB.

Kebijakan itu diterapkan karena harga indeks pasar (HIP) biodiesel lebih rendah daripada HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel.

Oleh karena itu, tarif PE sebesar USD 0 per metrik ton diperpanjang sampai harga referensi CPO lebih besar sama dengan USD 800 per metrik ton.

BACA JUGA:  Dari Pegawai, Wahyu Si Pengusaha Muda Sukses Ekspor dan Impor

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini harga masih sekitar USD 713 per metrik ton.

Menurut Airlangga, tarif PE USD 0 per metrik ton akan berlaku sampai Desember 2022.

BACA JUGA:  Berkat PT Jagoan Ekspor Impor, Produk UKM Tembus Thailand

“Begitu harga naik ke USD 800 per metrik ton, tarif PE USD0 per metrik ton tersebut tidak berlaku,” kata Airlangga, Senin (31/10).

Penyesuaian skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.

BACA JUGA:  Dapat Kontrak dari UNICEF, Bio Farma Ekspor Vaksin Polio

Pungutan yang dipungut dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya