Pemerintah Dorong Terobosan Model Pengembangan Wilayah melalui Kawasan Ekonomi

Pemerintah Dorong Terobosan Model Pengembangan Wilayah melalui Kawasan Ekonomi - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ekon.go.id

GenPI.co - Kinerja perekonomian Indonesia terus menguat dan pada triwulan III-2022 mampu mencapai 5,72% (yoy).

Sektor manufaktur memberikan sumbangsih sebesar 16,10% (yoy), naik dibanding triwulan II-2022 yang sebesar 16,01% (yoy).

Kinerja baik sektor manufaktur merupakan peluang untuk melanjutkan agenda pembangunan kawasan strategis ekonomi secara lebih inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Wakili Jokowi Bahas Upaya Hadapi Inflasi Tinggi dan Ancaman Resesi

Secara spasial, selama triwulan III-2022 struktur perekonomian Indonesia masih didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 56,30%.

Oleh karena itu, Pemerintah terus mengintensifkan pembangunan kawasan strategis ekonomi guna mengatasi ketimpangan wilayah diantaranya melalui pembangunan 131 Kawasan Industri, 18 Kawasan Ekonomi Khusus, 4 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dan 10 Kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas.

BACA JUGA:  Menko Airlangga: Indonesia Memegang Posisi Sangat Strategis

Pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan 17 Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam acara Bincang Buku “Kawasan Ekonomi: Keberadaan, Peluang  dan Tantangan” pada Selasa (22/11), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual mengatakan bahwa terdapat tiga isu terkini yang tengah berkembang di dunia dan menjadi peluang pembangunan di kawasan strategis ekonomi Indonesia yakni green industry, smart industry, dan halal industry.

BACA JUGA:  Menko Airlangga: KTT Apec 2022 Adopsi Penuh Bali G20 Leaders Declaration

“Pertama terkait green industry yang menuntut industri untuk melakukan konsep industri yang ramah lingkungan melalui pembangunan Eco Industrial Park. Konsep ini merupakan bentuk pengembangan kawasan industri generasi ketiga yang dilengkapi dengan infrastruktur memadai dan terpadu untuk efisiensi energi, efisiensi pengelolaan sumber daya air, optimalisasi pengelolaan aliran bahan dan buangan ke lingkungan, serta integrasi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ungkap Menko Airlangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya