4.449 Pelaku UMKM di Kota Bandung Dapat Bantuan Modal Usaha

4.449 Pelaku UMKM di Kota Bandung Dapat Bantuan Modal Usaha - GenPI.co
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendistribusikan bantuan modal usaha produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Foto: dok. humas

GenPI.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendistribusikan bantuan modal usaha produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman menyebut bantuan modal ini diberikan dalam dua tahap.

Tahap pertama pada Oktober 2022, bantuan modal menyasar 948 penerima manfaat.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Tegaskan Peran Signifikan UMKM dan Kawasan Strategis Ekonomi

Tahap kedua ini bantuan modal menyasar 3.501 penerima manfaat. Maka, total penerima manfaat bantuan menjadi 4.449.

“Itu untuk pelaku UMKM Kota Bandung yang masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujar Atet di Bandung, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA:  PREMK-BRIN dan Telkom-ITDRI Percepat Transformasi Digital untuk Membantu Pelaku UMKM

Adapun jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 450.000 untuk 3 bulan dan disalurkan melalui Bank bjb.

“Datanya dari kami dulu, disaring ke Dinas Sosial untuk memastikan penerima manfaatnya adalah DTKS, lalu disaring ke Disdukcapil bahwa penerima manfaat adalah warga Kota Bandung,” jelasnya.w

BACA JUGA:  Lewat #DukungUMKMKuliner, Mondelez Dorong Bisnis Kecil Naik Kelas

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap bantuan tersebut dapat diterima dan memberi manfaat positif bagi pelaku UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya