Perusahaan di Kota Bandung Didorong Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Perusahaan di Kota Bandung Didorong Pekerjakan Penyandang Disabilitas - GenPI.co
Pemkot Bandung dan Kadin meneken perjanjian kerja sama untuk mendorong perusahaan menyediakan 1 persen pekerja bagi penyandang disabilitas. Foto: dok. humas

Untuk itu, pihaknya akan memberikan keanggotaan secara gratis bagi penyandang disabilitas. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya