
GenPI.co - Kementerian Keuangan bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 50,8 triliun dari APBN untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri.
Gaji ke-13 ASN/TNI/Polri akan cair pada Juni 2024 mendatang.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN menerima pencairan gaji ke-13 pada tahun ini.
BACA JUGA: Saksi: Syahrul Yasin Limpo Bayar Gaji Pembantu Pakai Uang Patungan Pegawai Kementan
Isa menjelaskan gaji ke-13 ASN/TNI/Polri di pusat dari APBN dikucurkan sebanyak Rp18 triliun.
"Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah itu Rp21,1 triliun," kata Isa, dikutip Selasa (28/5).
BACA JUGA: Gaji ASN Bakal Naik, PKS Kirim Kritik Menohok ke Jokowi
Isa menambahkan untuk pensiunan Kemenkeu menggelontorkan Rp11,7 triliun dari APBN.
"Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun," imbuh dia.
BACA JUGA: Angelina Sondakh Bisnis Kue Lapis, Omzet Melebihi Gaji Anggota DPR
Dalam paparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan belanja kementerian/lembaga (K/L) terealisasi sebesar Rp304,2 triliun atau 27,9% dari pagu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News