Perhatian! Mulai 1 Juni 2024, Pembelian Elpiji Subsidi 3 Kg Wajib Pakai KTP

Perhatian! Mulai 1 Juni 2024, Pembelian Elpiji Subsidi 3 Kg Wajib Pakai KTP - GenPI.co
Gas elpiji subsidi tiga kilogram. (Foto: ANTARA/HO/Pertamina)

GenPI.co - PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (kg) menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan hal ini untuk memastikan pemberian subsidi tepat sasaran.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” kata dia, Selasa (28/5).

BACA JUGA:  Mendag Ungkap 11 SPBE Lakukan Kecurangan saat Isi Elpiji Subsidi

Rivan menjelaskan seluruh agen distribusi sudah melakukan pendataan konsumen yang melakukan pembelian elpiji subsidi.

Agen juga mencatat dalam aplikasi atau sistem Merchant Application atau MAP.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan 2024, Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji di Jateng DIY Aman

Di sisi lain, Pertamina mencatat ada sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan elpiji subsidi 3 kg pada April 2024.

Dari jumlah tersebut, 98,8% agen melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

BACA JUGA:  Banjir di Jawa Tengah Surut, Pertamina Tambah Stok Elpiji Subsidi 394.000 Tabung

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” papar Riva.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya