Digitalisasi Pasar Tradisional, Yogyakarta Terapkan QR Code

Digitalisasi Pasar Tradisional, Yogyakarta Terapkan QR Code - GenPI.co
Sistem QR Code akan diterapkan di seluruh Pasar Tradisional Yogyakarta pada 2019. (ist)

Sistem kode respons cepat atau ‘QR Code’ saat ini membuat transaksi belanja lebih mudah. Beberapa pusat perbelanjaan, seperti supermarket, hingga pasar tradisional telah menerapkan sistem ini.

Hal tersebut juga turut dilakukan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta terhadap pasar tradisional. Ditargetkan pada tahun 2019 seluruh pasar di kota Yogyakarta akan memakai sistem ini. Perubahan sistem ini dinilai dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pencatatan retribusi pasar.

“Penerapan pencatatan retribusi dengan sistem QR code diawali di lima pasar tradisional yaitu di Pasar Satwa dan Tanam Hias Yogyakarta (Pasthy), Pasar Karangwaru, Pasar Ngasem, Pasar Talok dan Pasar Gedongkuning dan diperluas di lima pasar lain nantinya,” ucap Maryustion Tonang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Jumat (28/12)

Baca juga: Mitos Beringin Kembar Yogyakarta Bikin Penasaran Wisatawan

Menurut Maryustion, hingga akhir 2018, tercatat sudah ada 10 pasar yang menerapkan pencatatan retribusi menggunakan sistem ‘QR Code'. Pencatatan tersebut mampu meningkatkan disiplin pedagang untuk memenuhi kewajibannya membayar retribusi tepat waktu.

Petugas pencatat menggunakan telepon genggam yang sudah dilengkapi dengan aplikasi untuk memindai ‘QR Code’ yang ada di buku retribusi. Pedagang yang terlambat membayar retribusi akan dikenai sanksi yaitu membayar denda dua persen dari total retribusi per bulan. 

"Di setiap pasar juga sudah dilengkapi dengan layar monitor yang menunjukkan siapa saja pedagang yang sudah membayar retribusi dan pedagang yang belum. Ternyata kesadaran pedagang untuk membayar retribusi tepat waktu semakin baik," imbuhnya.

Retribusi pasar tradisional di Kota Yogyakarta menyumbang sekitar 2,8 persen atau Rp15,6 miliar dari total Rp551,5 miliar pendapatan asli daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya