Berwisata di Indonesia Makin Terlindungi dengan Asuransi Jagawisata

Berwisata di Indonesia Makin Terlindungi dengan Asuransi Jagawisata - GenPI.co

YOGYAKARTA - Perjalanan wisata kerap kali menemui berbagai peristiwa tak terduga. Seperti risiko kecelakaan, bencana alam, hingga aksi terorisme. Namun, kini berwisata di Indonesia akan terlindungki. Sebab, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menginisiasi dan merintis sebuah produk asuransi wisata bernama Jagawisata.

Jagawisata disepakati saat Rakornas III Kemenpar di Jakarta melalui Konsorsium Jagawisata. Program ini diluncurkan 27 September 2018. Kehadiran asuransi Jagawisata diharapkan makin melindungi wisatawan di Indonesia.

Asdep Investasi Pariwisata Kemenpar, Hengky Manurung mengatakan, asuransi wisata ini memberikan perlindungan jiwa bagi wisatawan. Baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Dengan cakupan perlindungan meliputi risiko kecelakaan, bencana alam, risiko menjadi korban aksi terorisme, hingga perlindungan terhadap kecelakaan akibat melakukan kegiatan wisata olahraga ekstrim.


“Berkaca dari tragedi-tragedi bencana sepanjang 2018. Kita ingin memberikan kenyamanan bagi wisatawan dengan asuransi wisata Jagawisata. Konsepnya dibuat sederhana dengan kemudahan klaim yang dapat diakses secara online melalui www.jagawisata.com. Perlindungan diri dicakup sejak saat kita keluar pintu rumah hingga masuk kembali ke pintu rumah,” kata Hengky saat acara Sosialisasi Asuransi Jagawisata di Yogyakarta, Jumat (1/2).

Hengky menjelaskan, produk asuransi ini sudah diberlakukan dan dimanfaatkan industri pariwisata Indonesia. Sosialisasinya juga sudah berjalan di berbagai destinasi wisata mulai dari Jakarta, Medan, hingga Yogyakarta. Nantinya Kemenpar akan terus roadshow ke berbagai destinasi khususnya di 10 Destinasi Prioritas Pariwisata.

“Ke depan produk ini juga bisa bundling dengan layanan hotel atau industri pariwisata lainnya,” kata Hengky.


Ketua Konsorsium Jagawisata Yudha Wirawan menambahkan, produk Jagawisata menawarkan perlindungan mulai dari 3 hari, 7 hari, 15 hari, hingga 30 hari, dengan premi antara Rp10.000-Rp100.000. Hal tersebut dapat dipilih sesuai keinginan para wisatawan.

Konsorsium menargetkan mampu meraup nasabah 10% dari total penumpang pesawat dari dan menuju Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sepanjang 2017 terdapat 128 juta penumpang pesawat. Sehingga, target penjualan polis konsorsium diharapkan mencapai 12,8 juta dengan total perlindungan senilai Rp320 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya