Ahmad Dhani dan Once Ribut, Kris Dayanti: Royalti Lagu Diserahkan ke LMKN

Ahmad Dhani dan Once Ribut, Kris Dayanti: Royalti Lagu Diserahkan ke LMKN - GenPI.co
Penyanyi Kris Dayanti menjelaskan pembayaran royalti lagu diserahkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Foto: Dok/Risyal Hidayat/Antara

GenPI.co - Penyanyi Kris Dayanti menjelaskan pembayaran royalti lagu tetap diserahkan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dengan demikian, hak-hak para pencipta lagu tetap bisa terpenuhi dengan baik.

“Serahkan ke mereka supaya para musisi jangan sampai hak-haknya dimarjinalkan," kata Kris Dayanti, Jumat (28/4).

BACA JUGA:  Ahmad Dhani Sebut Logika Once Nggak Nyambung

Anggota Komisi IX DPR itu menuturkan penarikan royalti lagu harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Kris Dayanti berharap tidak ada tarikan tambahan soal pembayaran royalti lagu.

BACA JUGA:  Ahmad Dhani Masih Bayar Royalti Lagu Dewa 19 ke Istri Erwin Prasetya

"Kalau memang secara (aturan, red) 20 persen saja tarikannya, ya, seharusnya enggak ada tarikan 20 persen tambahan lagi," kata Kris Dayanti.

Di sisi lain, Kris Dayanti menilai larangan penyanyi membawakan lagu karya orang lain bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah.

BACA JUGA:  Urusan Pribadi dengan Ahmad Dhani, Once Ogah Nyanyi Lagu Dewa 19

“Kita ini negara demokrasi. Jadi, semuanya bisa musyawarah seharusnya," ucap Krisdayanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya