GenPI.co - Dana darurat perlu dipersiapkan sebagai salah satu anggaran penting dalam kehidupan. Terlebih jika suatu saat Anda memtuskan untuk keluar atau resign dari pekerjaan.
Perencana keuangan Prita Hapsari Ghozie menekankan, dana darurat harus dipersiapkan sejak jauh-jauh hari dengan menyisihkan anggaran tertentu setiap bulannya.
"Dana darurat bersifat wajib bagi semua orang, termasuk para pekerja dengan pendapatan UMR (Upah Minimun Regional)," ujar Prita dalam keterangannya.
BACA JUGA: Kepepet! Survei OVO: Belanja Ramadan 2021, Bongkar Dana Darurat
Perihal besaran dana yang disisihkan bergantung dengan pengeluaran pokok. Idealnya sebesar 12 kali dari pengeluaran rutin bulanan.
"Taruhlah pengeluaran rutin kita itu sebanyak Rp 5 juta setiap bulan, maka dana darurat yang harus kita buat adalah Rp 60 juta. Itu cukup safe untuk anggaran rumah tangga," imbuhnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, ada beragam cara aman unutk menyimpan dana darurat agar tidak mudah diambil. Salah satunya melalui jalan investasi reksadana pasar uang dan emas.
BACA JUGA: Perlukah Menyiapkan Dana Darurat di Masa Pandemi? Ini Saran Ahli
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News