Kemenkes: Olahraga Saat Puasa boleh, Asal...

Kemenkes: Olahraga Saat Puasa boleh, Asal... - GenPI.co
Olahraga saat puasa diperbolehkan asal intensitasnya diatur.

GenPI.co - Kementerian Kesehatan menganjurkan umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa untuk tetap berolahraga guna menjaga kondisi tubuh seimbang dan bugar. Olahraga saat puasa diperbolehkan, namun intensitasnya disesuaikan.

Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kartini Rustandi mengatakan, olahraga di saat puasa dianjurkan minimal 30 menit bisa dilakukan setelah sahur atau menjelang berbuka.

“Olahraga intensitas yang ringan hingga sedang, jangan langsung angkat beban. Bisa jogging atau bersepeda,” kata Kartini dalam konferenso pers yang digelar di Jakarta, Jumat (10/5).

Baca juga: Udah Buka Puasa Baru Sadar Ternyata Haid, Gimana Hukumnya ya?

Olahraga saat berpuasa juga tidak boleh sembarangan. Kartini  mengingatkan agar orang yang sedang berpuasa tidak memaksakan diri saat berolahraga dengan mengetahui kemampuan tubuh dalam menjalani aktivitas fisik tersebut. Jika napas terasa mulai sesak atau dada terasa sakit disarankan untuk berhenti.

Kartini mengingatkan pentingnya melakukan olahraga yang baik, secara benar, terukur, dn teratur. Bagi orang yang sudah terbiasa berolahraga sebelum berpuasa, ada baiknya mengurangi intensitas waktu dan jumlah beban dari biasanya.

‘Jadi kita tetap harus olahraga, tapi intensitasnya dikurangi,” kata dia.

Dia menerangkan pentingnya olahraga untuk keseimbangan tubuh antara aktivitas fisik, asupan makanan bergizi dan seimbang, minum air yang cukup, serta menjaga kesehatan tetap prima dengan cukup istirahat dan tambahan vitamin bila diperlukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya