Marak Layanan Rapid Tes Drive Thru, Polisi Diminta Bertindak

Marak Layanan Rapid Tes Drive Thru, Polisi Diminta Bertindak - GenPI.co
Ilustrasi - Warga menjalani tes cepat (rapid test) Antigen Covid-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). (FOTO: ANTARA/Fikri Yusuf/hp)

GenPI.co - Penyedia jasa tes Covid-19 di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat yang dikhawatirkan tidak sesuai standar, belakangan ini banyak bermunculan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban.

“Saat ini banyak jasa rapid tes di Padang tertama yang drive thru atau lantatur (layanan tanpa turun). Kepolisian perlu melakukan penertiban,” katanya di Padang, Rabu (23/6).

BACA JUGA:  Satgas Sumbar: Alarm, Padang Pariaman Zona Merah Covid-19

Ferimulyani mengungkapkan pihaknya tidak berwenang melakukan penindakan karena bukan lembaga yang mengeluarkan izin operasi jasa tes antigen.

Menurut Ferimulyani, suatu penyedia layanan tes Covid-19 harus memenuhi berbagai persyaratan.

BACA JUGA:  Waduh, Jokowi Salah Sebut Provinsi Padang

Beberapa di antaranya yakni berkenaan dengan kapasitas sumber daya manusia (SDM), ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, ruang periksa terpisah, dan pengelolaan limbah medis.

Ferimulyani mengungkapkan pihaknya juga telah mengunjungi jasa layanan tes cepat di luar fasilitas kesehatan itu.

BACA JUGA:  Jokowi Sebut Provinsi Padang, Pakar: Mungkin Lagi Banyak Pikiran

“Ternyata tidak memenuhi syarat. Limbah medisnya pun tidak sesuai dengan (standar) pengelolaan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya